Selasa, 30 September 2025

Hari Libur Tidak Cukup, Perlindungan Hukum Harus Diberi Juga ke Buruh

Indra mengingatkan tidak cukup hari libur melainkan penegakan hukum yang berpihak kepada buruh

Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Anggota Komisi IX DPR Indra menyambut baik keputusan tersebut.

"Kabar baik bagi buruh yang menuntut 1 Mei hari libur. Kenapa penting, karena buruh memiliki waktu untuk mengekspresikan diri pada hari buruh, tidak ada beban untuk karnaval," kata Indra ketika dikonfirmasi, Selasa (30/7/2013).

Namun, Indra mengingatkan tidak cukup hari libur melainkan penegakan hukum yang berpihak kepada buruh. "Jangan cuma sekedar pemanis tapi law enforcement," tutur Indra.

Ketua DPP PKS itu mengingatkan masih banyaknya permasalahan yang dialami buruh. Ia mencontohkan masalah outsourching, intimidasi berserikat, PHK sepihak, upah murah dan kerja kontrak.

"Ini persoalan penting daripada may day," katanya.

Indra meminta komitmen pemerintahan SBY agar membela buruh. Caranya dengan penghapusan outsourching.

Apalagi, Perusahaan BUMN menunjukkan contoh buruk dengan menggunakan jasa outsourching. "Akhirnya dicontoh oleh perusahaan swasta, ini negara abai dengan menampakkan contoh buruk," ujarnya.

Tags
Indra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved