Selasa, 30 September 2025

PT TCI Didesak Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan yang Diduga Cacat Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendesak manajemen PT Thiess Contractors Indonesia (TCI) di

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto PT TCI Didesak Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan yang Diduga Cacat Hukum
www.ilktme.com
PT Thiess Contractors Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendesak manajemen PT Thiess Contractors Indonesia (TCI) di Sangatta, Kalimantan Timur untuk segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan karyawan yang diduga cacat hukum. Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh, Jumat (5/4/2013), di Jakarta, seperti tertulis dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com.

Berdasarkan laporan yang masuk, telah terjadi masalah hukum yang menimpa anggota PUK Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (SP KEP) TCI. Bermula dari masalah ketenagakerjaan yang telah telah diputarbalikkan fakta menjadi masalah pemutusan hubungan kerja dan telah memidanakan beberapa orang pengurus Serikat Pekerja setempat. Pada peristiwa tersebut, pihak militer dan polisi setempat telah berpihak kepada perusahaan.

Menanggapi masalah tersebut, Poempida berpendapat bahwa telah terjadi ketidakadilan terhadap anggota PUK SP KEP yang semula menuntut perbaikan kesejahteraan kerjanya, akhirnya berujung PHK dan beberapa pengurus dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana berdasar Pasal 335 dan 368 KUHP.
“Ketidakadilan telah dilakukan oleh perusahaan terhadap pekerja yang menuntut perbaikan kesejahteraan kerja!,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Menurut Poempida, Komisi IX DPR RI berencana akan memanggil jajaran manajemen PT. TCI untuk meminta penjelasan terkait kasus ketenagakerjaan yang sudah berlangsung lama dan sampai sekarang belum ada penyelesaian.

“Kami berencana akan panggil jajaran manajemen PT. TCI untuk audiensi dengan Komisi IX DPR mengenai kasus tersebut,” paparnya.

Poempida berharap agar kasus ketenagakerjaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Sebagaimana prinsip pemerintah yang pro job, pro poor, dan pro growth, tentunya situasi ini sangat tidak mendukung program pemerintah tersebut.
“Saya yakin dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan, kasus ketenagakerjaan pekerja TCI akan terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan