Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Zulkarnaen Djabar dan Anaknya Kembali Disidang Hari Ini

Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, kembali berlanjut hari ini, Senin (18/3/2013) di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Zulkarnaen Djabar dan Anaknya Kembali Disidang Hari Ini
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi pengurusan proyek pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, kembali berlanjut hari ini, Senin (18/3/2013) di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta.

Menurut Erman Umar, Penasihat Hukum kedua terdakwa, jaksa akan menghadirkan tiga orang saksi dari kalangan pengusaha pada sidang yang akan digelar siang nanti.

"Ali Djufrie (Direktur PT Adhi Aksara Abadi), Vasko Rusemy (swasta) dan Syamsurachman (swasta)," kata Erman dalam pesan singkatnya, Senin (18/3/2013).

Untuk diketahui, Syamsurachman sempat disebut pada persidangan sebelumnya sebagai pihak yang mendatangi pejabat Kemenag agar koleganya dimenangkan dalam tender Alquran.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved