Calon Hakim Konstitusi
Ruhut Tanyai Calon Hakim Konstitusi tentang Pernyataan Mahfud
Kasus Anas Urbaningrum ternyata ikut menjadi bagian uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Konstitusi oleh Komisi III DPR RI.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Anas Urbaningrum ternyata ikut menjadi bagian uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Konstitusi oleh Komisi III DPR RI. Saat itu, Calon Hakim yang diuji adalah Dr. Sugianto SH., MH.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menanyakan Sugianto apakah ia mendengar kasus Hambalang dan Wisma Atlet."Pernah dengar Kasus Hambalang dan Wisma Atlet. Pernah dengar soal Nazaruddin jadi tersangka," kata Ruhut bertanya kepada Sugianto di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (4/3/2013).
Ruhut kemudian mempertanyakan sikap Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menyatakan dalam kasus Hambalang, Muhammad Nazaruddin bernuansa pidana sementara Anas Urbaningrum memperlihatkan suasana politik.
"Kemarin Anas jadi tersangka, ada Profesor Mahfud MD bilang, ini nuansa politik. Sementara, Nazar pidana. Ada ketua MK itu bilang begitu. Apakah menurut anda Mahfud MD itu seorang negarawan atau bukan?" ujar Ruhut.
Sugianto menjawab terdapat kode etik yang mengatur perilaku hakim konstitusi seperti yang diamanatkan Undang-Undang nomor 8 tahun 2011 tentang perlunya dibentuk badan kehormatan hakim konstitusi. Badan tersebut bertujuan membentuk majelis kehormatan hakim untuk memantau perilaku kode etik hakim.
"Hakim konstitusi kedepan perlu pengawasan. Memang ada usul eksternal," katanya.
Namun, kata Sugianto, dalam konteks Mahfud MD harus perlu dibedakan, apakah pada saat menjenguk Anas, dia sebagai hakim konstitusi atau kaitannya dengan hati nurani.
"Kedatangan Mahfud MD, saya kira dalam konteks kehatinuranian, tidak dipermasalahkan. Saya masih anggap (Mahfud MD) negarawan," kata Sugianto.
Ruhut lalu kembali mencecar Sugianto. Ia mengatakan hakim kontitusi sebaiknya jangan seenaknya bicara di depan kamera.
"Anda itu hakim MK jangan jadi banci kamera, di mana ada kamera muncul dia (Mahfud). Sebentar clemotan ngomong ini, ngomong itu," katanya.
Ruhut lalu mempertanyakan kembali penilaian Sugianto terhadap Mahfud apakah seorang negarawan atau bukan.
"Mahfud bilang, Nazar terdakwa, Anas politis. Coba bilang, nanti saya nggak pilih anda. Saya ini punya gerbong 14 di sini," kata Ruhut.
Sugianto kemudian mengatakan saat ini memang telah terjadi masalah, di Indonesia masalah hukum masih bisa dipolitisir. Untuk itu, siapapun yang menjabat sebagai hakim MK di manapun dia, jabatan itu tetap melekat.
"Walau bagaimanapun, jabatan tetap melekat," ujar Sugianto.
Klik: