Selasa, 30 September 2025

Anas Urbaningrum Tersangka

Mahfud MD: Indonesia Tidak Mengenal Hukuman Gantung

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pernah menyatakan siap menggantung diri di Monumen Nasional (Monas).

zoom-inlihat foto Mahfud MD: Indonesia Tidak Mengenal Hukuman Gantung
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pernah menyatakan siap menggantung diri di Monumen Nasional (Monas).

Menanggapi itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hanya berujar normatif.

"Indonesia tidak menganut pemberian hukuman mati secara digantung, melainkan hukuman tembak. Itu hanya pernyataan pribadi Anas," ujar Mahfud yang hadir dalam Dialog Kebangsaan dalam rangka Harlah ke-87 NU di Gedung Umar Khayam XT Square, Minggu (3/3/2013) sore.

Mahfud berharap, KPK bisa fokus melakukan tugasnya sebagai institusi penegak hukum di Indonesia, tanpa harus terintervansi kepentingan-kepentingan politik. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved