Penyelewengan Dana Bencana Cianjur
Politisi Demokrat Akui Bertemu Pejabat BPBD Cianjur
Anggota Komisi XI DPR Supomo akhirnya diperiksa Badan Kehormatan DPR
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Supomo akhirnya diperiksa Badan Kehormatan DPR. Supomo diperiksa terkait dugaan penyelewangan dana bencana, Cianjur, Jawa Barat yang diduga melibatkan anggota DPR.
Pemeriksaan itu berawal dari laporan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Muhammad Sukarya. Politisi asal Demokrat membantah terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, dirinya tidak membantah kalau mantan pegawai BNPB Cianjur Ahmad Sukarya pernah datang menemuinya, membawa proposal.
"Awal-awalnya Sukarya pernah datang bersama Dikdik, dan membawa proposal yang sudah ditandatangani oleh bupati Cianjur. Minta bantuan ke saya karena saya wakil rakyat dari Cianjur," kata Supomo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Supomo mengungkapkan ia menolak proposal itu. Pasalnya, permasalahan bencana bukanlah wewenang Komisi XI DPR.
"Saya belum pernah mengajukan tawaran kepada mereka karena jangankan belikan tawaran justru saya melarang. Itu tahun 2010-an, saya kasih tahu bahwa jangan main-main dengan dewan. Silahkan sampaikan langsung bantuan itu kepada lembaga terkait BNPB," ujarnya.
Supomo menceritakan hanya sekali
bertatap muka dengan Sukarya. Sementara kemunculan nama Dikdik, belum diketahui jelas perannya.
Supomo membantah bila Dikdik merupakan keluarganya. Namun tidak dapat dipungkiri, dari kesaksian supomo, Dikdik memang sedikit banyak mengetahui kasus tersebut.
"Itu aneh, sebetulnya antara Sukarya dan Dikdik itu ada ikatan besan. Masak dia tak tahu, Dikdik anak siapa," katanya.
Supomo juga mengakui bila anggota DPR juga dimintai pertolongan untuk dana bantuan bencana. Namun membutuhkan waktu yang panjang.
"Kalaupun bisa, memerlukan waktu panjang. Saya sendiri tak tahu bagaimana dan yang pasti saya bukan 'pemain'," tuturnya.