Nasib Anas di Demokrat
KPK Diminta Tidak Politisir Kasus Sprindik Anas Urbaningrum
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta KPK tidak mempolitisir kasus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta KPK tidak mempolitisir kasus bocornya sprindik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
KPK menurut Asep sebaiknya menyelesaikan permasalahan itu secara internal kelembagaan saja.
“Sudah barang tentu yang membocorkan itu internal KPK tidak mungkin pihak luar membocorkan hal itu. Oleh karena itu lebih baik hal itu diselesaikan secara internal tanpa melibatkan pihak luar.KPK tidak perlu mempolitisir hal ini karena akan mengundang pihak luar untuk juga mempolitisir hal ini,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Menurut Asep, banyak faktor yang menyebabkan bocornya rahasia ini seperti keterlibatan pihak luar maupun ketidakkompakan internal KPK sendiri dalam menyikapi kasus ini.
Pihak yang terlibat ini, lanjut Asep, sepertinya ingin memperlihatkan adanya ketidakkompakkan dalam tubuh KPK baik dalam tataran komisioner dan juga jajaran kesekjenan KPK.
”Yang terlibat dalam kasus ini kan orang-orang besar, bisa jadi mereka ada dibalik ini. Tapi bisa juga karena ketidakkompakkan internal KPK sendiri dalam menyikapi kasus ini yang menimbulkan ketidakpuasan sehingga membocorkan hal ini.
Intinya keinginan mereka sama untuk mendesak KPK lebih tegas mengambil tindakan dan sekaligus menunjukkan bahwa KPK bisa dintervensi” ujarnya.
Dikatakan politisasi kasus bocornya sprindik sangat mungkin terjadi karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan mendapatkan tudingan bahwa mereka memperlambat kasus ini dimana semua yang terlibat seperti yang membocorkan dan mempolitisir sepertinya hendak membuka medan perang dan memancing politisi untuk ikut serta didalam peperangan itu.
”Yah tentunya mereka juga tidak mau dituduh memperlambat kasus ini sehingga memperlembar kasus korupsi ini dengan kasus sprindik palsu. Semua ini akan melemahkan KPK sendiri dan orang akan mempertanyaan kredilitas KPK nantinya.Akan ada tuduhan bahwa KPK tidak bersih dan tidak independen karena ada penyusup-penyusup,” jelasnya.