Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Golkar Beri Bantuan Jika Priyo Jadi Tersangka
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung santai mendengar kadernya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung santai mendengar kadernya, Priyo Budi Santoso disebut-sebut ikut menerima sejumlah komisi dari pengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium MTs di Kemenag.
Menurutnya, Partai berlambang Pohon Beringin itu baru bereaksi alias akan memberikan bantuan hukum jika Wakil Ketua DPR RI telah menyandang status tersangka.
"Kalau sudah menjadi tersangka baru kita ambil tindakan," kata Akbar Tandjung saat ditemui di Hotel Grand Melia, Jakarta, Senin (28/1/2013) malam.
Golkar, kata Akbar, masih melihat terlebih dahulu proses hukum yang akan menimpa Ketua Umum MKGR itu. Hal tersebut dimaksudkan untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk kelangsungan Priyo di partai pimpinan Aburizal Bakrie tersebut.
"Kalau dia belum menjadi saksi, lihat saja proses hukumnya. Kalau memang terbukti kita akan melihat sejauhmana kita ambil tindakan," ujarnya.
Sebelumnnya, dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen dan Dendy Prasetya, nama Priyo disebut-sebut ikut kecipratan dana haram korupsi pengadaan Alquran dan It Lab komputer di Kementrian Agama 2011.
Ketua DPP Partai Golkar ini, kecipratan 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp 22 miliar. Untuk pembahasan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp 31,2 miliar, Priyo mendapat 1 persen.