Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Fahd, Wa Ode dan Tamsil Linrung Terlihat Akrab di Luar Sidang

terdakwa Fahd dan saksi Tamsil Linrung sudah hadir di gedung penghakiman tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Fahd, Wa Ode dan Tamsil Linrung Terlihat Akrab di Luar Sidang
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
Tamsil Linrung dan Fadh terlihat akrab sebelum sidang dimulai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Terdakwa perkara alokasi dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (PPID) Fahd A Rafiq, hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Agenda sidang yakni mendengarkan kesaksian dari Pimpinan Badan Anggaran DPR RI seperti Mirwan Amir, Tamsil Linrung, Olly Dondokambe dan Armaeda. Tak ketinggalan, Wa Ode Nurhayati juga akan dihadirkan dalam persidangan siang ini, Selasa (6/11/2012)

Dari pantauan Tribun, terdakwa Fahd dan saksi Tamsil Linrung sudah hadir di gedung penghakiman tersebut.

Padahal, sidang sendiri sampai saat ini belum dimulai karena masih menunggu giliran persidangan lainnya.

Tamsil yang awalnya sempat berdiri di ruang tunggu sidang, mendekati Fahd A Rafiq yang saat itu sedang duduk berdua dengan istrinya di atas meja ruang tunggu. Selang beberapa menit, Wa Ode pun ikut nimbrung dengan Fahd dan Tamsil.

Mereka terlihat tengah berbicara santai sambil menunggu mulainya persidangan. Santai seakan tak ada persoalan di antaranya.

Dalam kasus ini, Fahd diduga telah memberikan sejumlah uang kepada Wa Ode Nurhayati dalam kapasitas saat itu, Anggota Banggar DPR. Pemberian dana dimaksudkan meloloskan dpid di 3 kabupaten Aceh.

Dalam persidangan Wa Ode sebelumnya, nama Mirwan dan Tamsil juga terungkap dan disebut-sebut ikut mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam. Menurut Fahd A Rafiq, hal tersebut diketahui dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah, Armaida.

"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd bersaksi untuk terdakwa Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved