RUU Kamnas
RUU Kamnas Harus Direvisi Jika Ingin Dilanjutkan
Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) menimbulkan pertentangan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) menimbulkan pertentangan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengatakan dalam RUU tersebut terdapat pasal yang mendominasi kekuasaan sipil.
Untuk itu, putri Megawati Soekarnoputri itu mengatakan perlunya revisi agar RUU Kamnas tersebut dilanjutkan pembahasannya."Harus ada kerjasama dengan DPR pemerintah untuk memperbaiki hal tersebut supremasi sepertinya masih di dominasi aparat kemudian hak-hak sipil sepertinya tidak dilindungi," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Ia mencontohkan adanya hak warga sipil yang dilanggar ketika terjadi pemukulan kepada wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pekanbaru.
"Berkaitan dengan kejadian kemarin itu harus segera diusut oleh aparat dilkukan mekanisme hukum berkaitan hal tersebut, tidak bisa hal-hal itu, untuk melihat fakta dan data dilapangan," tuturnya.
Ia mengungkapkan Pansus RUU Kamnas akan memanggil pemerintah untuk membicarakan draft rancangan tersebut pada tanggal 28 Oktober 2012."Ya kita lihat saja apa yang akan dibicarakan," tukasnya.
Klik: