Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Mahfud MD: Pelemahan KPK Sistematis dan Berkelanjutan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai pelemahan KPK merupakan tindakan yang sistematis dan berkelanjutan.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Mahfud MD: Pelemahan KPK Sistematis dan Berkelanjutan
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ketua Mahkamah Konstitusi RI Mohammad Mahfud MD

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai pelemahan KPK merupakan tindakan yang sistematis dan berkelanjutan.

"Kalau kita ikuti alur sejarahnya, cara pelemahan KPK itu terjadi secara sistematis dan berkelanjutan," ucap Mahfud saat meluangkan waktunya bertemu wartawan di kantornya, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012).

Mahfud menjelaskan, hal ini terlihat dari beberapa peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai pelemahan KPK.

"Terakhir ini kan melalui cara yang konstitusional, merevisi UU KPK," ujar Mahfud.

Tidak hanya itu, Mahfud mengatakan bahwa UU KPK, terkait kewenangannya, sudah beberapa kali diuji-marteriilkan di MK sebanyak 14 kali. Dan, MK telah menyatakan KPK konstitusional dan perlu didukung.

Sampai-sampai, lanjut Mahfud, pelemahan lembaga yang kini dinakhodai Abaham Samad dkk tersebut sempat dilemahkan dengan memanfaatkan Antasari Azhar, yang kala itu terjerat kasus pembunuhan dan dua pimpinan lainnya, Bibit-Chandra.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved