RUUK DIY
Ratusan Anggota DPR Mangkir Paripurna RUUK DIY
Nasib pemerintahan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan diputuskan dalam Rapat Paripurna tentang Rancangan Undang-undang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib pemerintahan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan diputuskan dalam Rapat Paripurna tentang Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUU) DIY di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/8/2012) siang.
Namun, rapat tersebut hanya dihadiri 285 anggota DPR. "Alhamdulillah, yang hadir ada 285 anggota," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, saat memulai memimpin Rapat Paripurna.
Dari 560 anggota DPR, hanya 285 anggota DPR yang hadir mengikuti Rapat Paripurna ini.
Para Wakil Rakyat yang hadir dalam Rapat Paripurna itu, terdiri dari Fraksi Partai Demokrat sebanyak 80 orang, Golkar sebanyak 56 orang, PDIP sebanyak 45 orang, PKS sebanyak 30 orang, PAN sebanyak 21 orang, PPP sebanyak 20 orang, PKB sebanyak 10 orang, Gerindra sebanyak 13 orang, dan Fraksi Partai Hanura sebanyak 9 orang.
Sekadar diketahui, bahwa Rapat Paripurna ini dijadwalkan pukul 13.30 WIB. Namun, baru dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Ketika rapat dimulai, masih ada satu dua anggota DPR yang baru tanda tangan buku absen di depan pintu masuk ruang rapat. Adapula sejumlah staf yang menyerahkan surat izin anggota DPR.
Tampak kursi-kursi anggota Dewan di dalam ruang Rapat Paripurna masih kosong melompong. Pemandangan ini bertolak belakang dengan pernyataan anggota, pimpinan DPR, dan pimpinan fraksi, saat DPR merayakan Hari Ulang Tahun ke-67 pada Rabu (2/8) kemarin, bahwa pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan disiplin kehadiran rapat.
Rapat Paripurna ini dimulai dengan pembacaan laporan Komisi II mengenai pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan RUUK DIY. Selanjutnya, pimpinan rapat akan meminta persetujuan dari sembilan fraksi untuk disahannya RUU itu menjadi undang-undang.
Baca Juga: