Jumat, 3 Oktober 2025

Jakarta Rawan Korupsi

DKI Jakarta Terkorup karena Birokrasinya Juga Korup

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai wajar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menempatkan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai wajar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menempatkan DKI Jakarta di posisi pertama sebagai pemerintah provinsi (pemprov) terkorup.

Sebab, alokasi anggaran DKI Jakarta paling besar bila dibandingkan dengan provinsi lainnya.

"Jadi, peredaran duit atau transaksi keuangaan, paling banyak di Provinsi DKI. Dan ini masih terus terjadi," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, Selasa, (28/8/2012).

Dalam catatan FITRA, realisasi anggaran DKI Jakarta pada 2008 sebesar Rp 15,956 triliun. Dan meningkat menjadi Rp 19,511 triliun pada 2009 dan Rp 21,552 triliun pada 2010. Adapun Pagu anggaran (belum realisasi) Pemprov DKI pada 2011 mencapai Rp 27,875 triliun dan meningkat menjadi Rp 33,827 triliun pada 2012.

Adapaun anggaran DKI Jakarta 2012 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 36,02 triliun. Dan dalam APBD-Perubahan 2012, pemprov yang dipimpin oleh Gubernur Fauzi Bowo itu mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 5,33 triliun menjadi Rp 41,35 triliun.

Menurut Uchok, banyak transaksi merugikan di pemprov DKI Jakarta, karena tidak berfungsi dan bekerjanya Badan Pengawasan Daerah (Bawasda). "Atau bisa juga Bawasda dilumpuhkan oleh kewenangan di bawah gubernur, bisa juga oleh duit," imbuhnya.

Menurutnya, temuan bahwa DKI Jakarta sebagai pemprov paling korup ini juga dilatarbelakangi birokrasi yang korup. Namun, bukan hanya terjadi saat kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo (Foke). "Bukan saja pada zaman (gubernur) Fauzi Bowo, tapi warisan dari gubernur-gubernur dulu bisa juga," ujar Uchok.

Kenapa baru saat ini bisa terbongkar?

"Karena, sistem keuangaan mulai menuju transparansi, dan akuntabilitas, dan sekarang banyaknya lembaga negara yang mulai melakukan kontrol terhadap cash flow anggaran negara, tapi hal ini tidak jadi perhatian birokrasi DKI Jakarta."

Sebelumnya, PPATK melansir, pemprov yang paling tinggi diduga melakukan tindak pidana korupsi adalah Pemprov DKI Jakarta di posisi pertama dengan 46,7 persen. Adalah Kepulauan Bangka Belitung sebagai pemprov yang paling rendah diduga melakukan korupsi dengan 0,1 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved