Jumat, 3 Oktober 2025

Lebaran 2012

Selama Lebaran, Pelayanan SIM dan STNK Tak Beroperasi

Pelayanan Satuan Manunggal Administrasi Satu Atap (SAMSAT) DKI Jakarta selama Idul Fitri akan tutup selama enam hari

zoom-inlihat foto Selama Lebaran, Pelayanan SIM dan STNK Tak Beroperasi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengendara sepeda motor antre menunggu giliran pembayaran pajak kendaraan bermotor di loket Samsat Drive Thru Kota Bandung III yang baru diresmikan di Samsat Kota Bandung Timur, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (18/6). Pada acara tersebut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Dispenda Jabar, Polda Jabar, PT Jasa Raharja dan Bank BJB juga meresmikan lima layanan pajak lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayanan Satuan Manunggal Administrasi Satu Atap (SAMSAT) DKI Jakarta selama Idul Fitri akan tutup selama enam hari yakni mulai tanggal 17 Agutus hingga 22 Agustus 2012.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan libur selama enam hari tersebut diputuskan setelah adanya koordinasi dengan Dispenda provinsi.

"Jadi pelayanan terakhir buka Kamis
(16/8/2012) mulai pukul 07.00-14.30 WIB. Lalu buka lagi Kamis (23/8/2012) pukul 07.00 WIB, ya buka seperti biasa lagi," tutur Rikwanto di Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Lantaran tutup selama enam hari, Rikwanto mengimbau masyarakat yang tanggal jatuh temponya saat SAMSAT libur diharapkan bisa mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) jauh-jauh hari sebelum kantor SAMSAT tutup.

Lebih lanjut, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan untuk pelayanan perpanjangan SIM di mobil-mobil SIM Keliling yang dimiliki Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan tetap akan beroperasi kecuali pada Minggu (19/8/2012) dan Senin (20/8/2012).

"Kalau untuk SIM keliling tetap beroperasi, karena itu punya polisi. Liburnya hanya 19 dan 20 Agustus 2012. Kemudian untuk warga yang SIM dan STNK-nya habis masa berlakunya saat antara tanggal 17-22 Agustus 2012, akan diberikan keringanan, tidak didenda," tutur Sigit.

Berita Terkait: Lebaran 2012

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved