Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Bambang Pernah Dikirimi Makanan dari Orang Tak Dikenal

Pemilik PT Inovasi Teknologi (ITI) Sukotjo S Bambang kini mendekam di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Selama menjalin bisnis

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Bambang Pernah Dikirimi Makanan dari Orang Tak Dikenal
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas keamanan berjaga-jaga di pabrik yang sempat memproduksi simulator kemudi motor dan mobil di Jalan Gempolsari 89, Cigondewah, Kota Bandung, Rabu (1/8/2012). Pabrik milik Soekotjo Bambang tersebut sudah tujuh bulan tidak ada aktivitas produksi, karena karyawan dan produksinya sudah dipindahkan semua ke lokasi baru di Bekasi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Inovasi Teknologi (ITI) Sukotjo S Bambang kini mendekam di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Selama menjalin bisnis dengan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto, Bambang mendapat banyak tekanan.

Menurut penasihat hukum Bambang, Erick Samuel Paat, kepada Tribun berapa waktu lalu, bukan tanpa risiko kliennya mengungkapkan kasus dugaan pengelembungan proyek simulator kemudi motor dan mobil antara PT CMMA dan Korlantas Polri.

"Ketika berada di tahanan, Bambang pernah menerima paket makanan yang dikirim oleh orang tak dikenal. Tapi saya sudah mewanti-wanti untuk tidak menerima makanan dari orang yang tidak diketahui dari siapa," ujar Erick.

Karena kasus simulator kemudi motor dan mobil merebak, lanjut Erick, saat ini yang menjadi kekhawatiran adalah keselamatan keluarganya. Ia mengaku sudah meminta keluarga untuk menangani langsung untuk urusan makan dan minum Bambang di sel.

Dalam kasus pengadaan simulator ini, diketahui perusahaan Bambang tidak terikat kerjasama langsung dengan Korlantas. Justeru pemenang tender proyek 2011 ini adalah PT CMMA. Namun, perusahaan yang memproduksi tutup botol ini membeli alat simulator ke PT ITI.

Untuk keselamatan kliennya, Erick sudah meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menanganinya. Pasalnya, Erick menilai Bambang sebagai jusutice collaborator. Dalam kasus ini, Bambang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dan Polri.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved