Kasus Simulator SIM
Mabes Polri Mengaku Lebih Dulu Tangani Kasus Simulator SIM
Mabes Polri mengaku sejak lama menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mabes Polri mengaku sudah sejak lama menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Namun, hingga saat ini masih belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Polisi sudah memeriksa 33 saksi, sudah melakukan penyelidikan cukup lama, belum ditentukan tersangka," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar kepada wartawan, Selasa (1/8/2012).
Anang kemudian menegaskan, pihaknya mendukung upaya KPK untuk melakukan penanganan terhadap kasus yang sudah berlarut-larut tersebut.
"Kami menangani lebih dahulu. Kalau diserahkan polisi, ya tidak masalah," ucapnya.
Hingga pagi ini, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berda di Gedung Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Pusat untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan dugaan korupsi simulator SIM.
Puluhan penyidik KPK masih berada di Gedung Korps Lalu Lintas Polri dan sudah mengumpulkan sekitar dua puluh dus berisi dokumen-dokumen terkait kasus yang melilit petinggi di kepolisian tersebut.
Sebelumnya, sejak Senin (30/7/2012) KPK melakukan penggeledahan di markas Korlantas Polri terkait perkara simulator SIM.
Tidak tanggung-tanggung, guna mendalami kasus yang melibatkan petinggi Polri berinisial DS ini, tiga pimpinan KPK ikut mengawal sejumlah anak buahnya dalam melakukan penggeledahan.
- Mabes Polri Bantah Rumah DS Digeledah KPK
- Tersangka DS Diduga Irjen Djoko Susilo, Kini Gubernur Akpol
- Penyidik KPK Masih Bertahan di Kantor Korlantas Polri
- KPK Sita Puluhan Dus Dokumen dari Gedung Korlantas
- Polri Bantah Halangi Penggeledahan KPK di Gedung Korlantas
- Pagi Ini Pimpinan KPK Berikan Keterangan Pers