Kamis, 2 Oktober 2025

MA Akui Penegakan Hukum Masih Lemah

Mahkamah Agung (MA), melalui Kepala Biro Hukum dan Humasnya, Ridwan Mansyur membenarkan pernyataan Presiden SBY terkait masih lemahnya

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), melalui Kepala Biro Hukum dan Humasnya, Ridwan Mansyur membenarkan pernyataan Presiden SBY terkait masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Dalam upaya pemberantasan korupsi para penegak hukum belum menjalankan tugasnya dengan baik, professional dan adil oleh semua perangkat criminal justice system, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan, KPK dan advokat," Kata Ridwan saat ditemui di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).

Menurut Ridwan, selama ini juga belum terbentuk suatu sistem integrity Justice System untuk menangani perkara-perkara yang besar yang tidak dapat ditangani oleh satu aparat penegak hukum saja.

"Misalnya pelaku tindak pidana korupsi juga mencuci uang, pemalsuan dokumen dan kejahatan perbankan. Seharusnya itu bisa dilakukan secara bersamaan," kata Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa dari segi regulasi sudah mencukupi untuk menjerat para pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya UU Pencucian Ulang.

"Kalau saja penegak hukum memaksimalkan UU pencucuian uang saya sangat yakin kasus-kasus korupsi akan cepat terungkap," kata Ridwan.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved