Jumat, 3 Oktober 2025

John Kei Ditangkap

John Kei: Saya Sakit Itu Akal-akalan Polisi

John Kei, tersangka kasus pembunuhan Bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono, yang kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto John Kei: Saya Sakit Itu Akal-akalan Polisi
/adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (WARTA KOTA/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, tersangka kasus pembunuhan Bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono, yang kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati mengaku sehat. Bahkan ia bingung merasa dirinya sehat mengapa harus dirawat.

Hal itu diungkapkan tokoh pemuda asal Maluku itu saat berada di ruang perawatan tahanan Tembesu RS Polri melalui jendela di lantai 2.

"Sakit? Itu akal-akalan polisi, saya sehat selalu," ujarnya, Selasa (10/7/2012).

Mengenakan kaos warna merah, berkacamata hitam serta menggunakan baret hijau, tampak John Kei menyapa para puluhan pendukungnya yang sedang menunggu di luar ruang perawatan tahanan Tembesu RS Polri Kramatjati.

John Kei ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono, beberapa waktu lalu. Dan kini ia dibawa kembali oleh polisi ke RS Polri untuk melakukan perawatan kesehatannya.

Sebelumnya Mabes Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, John Kei belum melewati masa penahanan 120 hari seperti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mensyaratkan bebas demi hukum bila tersangka ditahan setelah 120 hari. Menurut Boy, 119 hari itu jatuh ketika John mulai dibantarkan penyidik ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/7/2012) pekan lalu.

Mabes Polri sebelumnya melarikan John Kei ke RS Polri Kramat Jati lantaran tensi John Kei naik dan kaki bekas tembakan masih bengkak. Sedangkan berkas John Kei sudah empat kali bolak-balik dari penyidik ke kejaksaan. John Kei merupakan tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Ayung alias Tan Harry Tantono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved