Jumat, 3 Oktober 2025

Menteri Lingkungan Hidup Dituntut Minta Maaf

Mereka menggelar aksi protes atas penilaian yang menyatakan Bandar Lampung sebagai kota terkotor nomor dua di Indonesia.

zoom-inlihat foto Menteri Lingkungan Hidup Dituntut Minta Maaf
TRIBUN LAMPUNG/IRA WIDYA
Aksi warga Bandar Lampung di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Timur, Senin (11/6/2012).

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ira Widya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 350 warga Bandar Lampung kembali mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jalan DI Panjaitan Kav 24
Kebon Nanas, Jakarta Timur, Senin (11/6/2012).

Mereka menggelar aksi protes atas penilaian yang menyatakan Bandar Lampung sebagai kota terkotor nomor dua di Indonesia.

Warga Bandar Lampung berunjuk rasa terdiri dari Majelis Penyimbang Adat Lampung, aliansi mahasiswa dan pemuda, serta forum lurah dan RT Kota Bandar Lampung.

Setelah menyampaikan pernyataan sikapnya di depan Kantor KLH, beberapa orang perwakilan kemudian diterima oleh pihak kementerian untuk masuk ke dalam dan berdiskusi.

Di dalam, perwakilan warga Bandar Lampung diterima oleh delapan orang perwakilan KLH yang terdiri dari Deputi Pengelolaan Limbah B3 dan pengelolaan sampah, Kepala Teknis Penilaian Adipura, serta Biro Umum KemenLH.

Perwakilan massa aksi meminta Menteri Lingkungan Hidup, agar mencabut pernyataan bahwa Bandar Lampung merupakan kota terkotor nomor dua di Indonesia, serta mendesak permintaan maaf secara tertulis kepada warga Bandar Lampung. (*)

BACA JUGA

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved