Menteri Lingkungan Hidup Dituntut Minta Maaf
Mereka menggelar aksi protes atas penilaian yang menyatakan Bandar Lampung sebagai kota terkotor nomor dua di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ira Widya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 350 warga Bandar Lampung kembali mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jalan DI Panjaitan Kav 24
Kebon Nanas, Jakarta Timur, Senin (11/6/2012).
Mereka menggelar aksi protes atas penilaian yang menyatakan Bandar Lampung sebagai kota terkotor nomor dua di Indonesia.
Warga Bandar Lampung berunjuk rasa terdiri dari Majelis Penyimbang Adat Lampung, aliansi mahasiswa dan pemuda, serta forum lurah dan RT Kota Bandar Lampung.
Setelah menyampaikan pernyataan sikapnya di depan Kantor KLH, beberapa orang perwakilan kemudian diterima oleh pihak kementerian untuk masuk ke dalam dan berdiskusi.
Di dalam, perwakilan warga Bandar Lampung diterima oleh delapan orang perwakilan KLH yang terdiri dari Deputi Pengelolaan Limbah B3 dan pengelolaan sampah, Kepala Teknis Penilaian Adipura, serta Biro Umum KemenLH.
Perwakilan massa aksi meminta Menteri Lingkungan Hidup, agar mencabut pernyataan bahwa Bandar Lampung merupakan kota terkotor nomor dua di Indonesia, serta mendesak permintaan maaf secara tertulis kepada warga Bandar Lampung. (*)
BACA JUGA
- Kantor BPLHD Lampung Dilempari Sampah
- Gudang Kayu Lapis Terbakar Kerugian Miliaran Rupiah
- Museum Lampung Bawa 19 Koleksi ke SMK 1 Bungur
- KPU Lambar Tunggu Partai Pengusung Balon Mendaftar