Skandal Nazaruddin
Anas Urbaningrum: Tidak Harus Ditulis Istri Anas
Anas Urbaningrum menjelaskan posisi istrinya Athiyyah Laila yang kini tengah memberikan keterangan ke penyidik KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjelaskan posisi istrinya Athiyyah Laila yang kini tengah memberikan keterangan kepada penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Kamis (26/4/2012). Athiyyah diperiksa terkait kasus pembangunan sarana olahraga, Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
Anas membenarkan, istrinya pernah menjabat sebagai komisaris di PT Duta Cipta Laras. Namun, Anas menyebut kalau posisi itu hanya sampai tahun 2008 saja.
"Posisi beliau komisaris tahun 2008 tapi dimintai keterangan kasus hambalang tahun 2010," ujar Anas, yang memilih mengenakan kemeja berwarna biru, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2012).
Sementara, Anas mengatakan kehadiran dirinya di KPK hanya sebatas menemai istrinya saja, tidak untuk mengintervensi pihak KPK.
"Ke dokter saja saya antar, ke pasar kadang-kadang juga saya antar," kata Anas.
Pada kesempatan ini, Anas menjelaskan mengenai pemeriksaan yang akan dijalani istrinya tersebut.
"Saya kenalkan ya, jadi namanya Athiyya Laila, tidak harus ditulis istri Anas. Istri Anas, hari ini dimintai keterangan klarifikasi untuk hambalang tahun 2010," terang Anas.
Untuk diketahui, Athiyah diperiksa terkait posisinya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. Dia dianggap tahu seputar proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang senilai Rp 1,25 triliun itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor dari kerjasama operasi (KSO) dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas. Sedianya Athiyah diperiksa pada Jumat (20/4/2012) lalu. Namun, karena orangtuanya sakit, Athiyah batal memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang yang diketahui sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras.
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Tudingan Nazaruddin itu pun dibantah Anas. Belakangan, KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalng. KPK mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek.
Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa. Mereka diantaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional, Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono.