John Kei Ditangkap
Dua Buron Pembunuh Ayung Menyerahkan Diri ke Polisi
dua orang buron pembunuh Ayung menyerahkan diri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas alasan dan takut dicari-cari polisi dua tersangka pembunuhan boss PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono alias Ayung menyerahkan diri ke polisi. Keduanya bernama Yoshep Hungan dan Mukhlis.
"Iya tadi malam keduanya menyerahkan diri ke Polda jam 21.00 WIB lantaran gelisah selama jadi DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto,di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2012).
Dikatakan Rikwanto kedua orang ini masih berstatus saksi dan kini berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dari pantauan Tribunnews.com, tampak Djamal, seorang pengacara dari John Kei menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ditanya keperluannya, ia menjawab singkat, "Ada dua DPO Ayung di Polda Metro," tutupnya sambil berlalu meninggalkan wartawan.