Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Kata Pengacaranya, Dhana Widyatmika Tak akan Lari

Daniel Afredo, pengacara Dhana Widyatmika menganggap kliennya berhak mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak Kejaksaan Agung RI

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kata Pengacaranya, Dhana Widyatmika Tak akan Lari
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika menutup wajah saat keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut diperiksa lebih kurang 10 jam terkait rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daniel Afredo, pengacara Dhana Widyatmika menganggap kliennya berhak mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Saat ditemui Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2012), usai mengajukan surat penangguhan penahanan, Daniel menganggap kliennya tidak akan lari.

"Dia tulang punggung keluarga, dia juga tidak akan melarikan diri, karena paspor juga sudah dicekal, mau kemana lagi," katanya.

Selain itu, menurutnya Dhana juga tidak akan menghilangkan barang bukti, karena sebagian besar sudah disita untuk kepentingan penydikan.

"Penyidik sudah tahu rumahnya dia dimana. Kami juga sebagai kuasa hukum mengajukan jaminan pribadi," tambahnya.

Selain itu, Dhana juga memiliki seorang anak berumur 1,5 tahun, yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah. "Kami untuk semua hal (itu) optimis," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya belum mendapatkan kepastian, apakah Dhana akan ditangguhkan penahanannya.

"Surat penangguhan baru masuk, jadi belum diteliti, Jadi belum ada jawaban," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved