Mafia Pajak Jilid II
Kata Pengacaranya, Dhana Widyatmika Tak akan Lari
Daniel Afredo, pengacara Dhana Widyatmika menganggap kliennya berhak mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak Kejaksaan Agung RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daniel Afredo, pengacara Dhana Widyatmika menganggap kliennya berhak mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Saat ditemui Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2012), usai mengajukan surat penangguhan penahanan, Daniel menganggap kliennya tidak akan lari.
"Dia tulang punggung keluarga, dia juga tidak akan melarikan diri, karena paspor juga sudah dicekal, mau kemana lagi," katanya.
Selain itu, menurutnya Dhana juga tidak akan menghilangkan barang bukti, karena sebagian besar sudah disita untuk kepentingan penydikan.
"Penyidik sudah tahu rumahnya dia dimana. Kami juga sebagai kuasa hukum mengajukan jaminan pribadi," tambahnya.
Selain itu, Dhana juga memiliki seorang anak berumur 1,5 tahun, yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah. "Kami untuk semua hal (itu) optimis," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya belum mendapatkan kepastian, apakah Dhana akan ditangguhkan penahanannya.
"Surat penangguhan baru masuk, jadi belum diteliti, Jadi belum ada jawaban," tandasnya.