Bentrok Dini Hari di RSPAD
24 Anak Panah, Parang dan Tombak di Rumah Tersangka RSPAD
Saat menggeledah rumah lima tersangka di Kampung Ambon, Jakarta Barat polisi menemukan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat menggeledah rumah lima tersangka di Kampung Ambon, Jakarta Barat polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu air softgun, empat golok, lima parang, satu gunting, 24 anak panah dan satu tombak.
"Dari rumah para tersangka di Kampung Ambon, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu satu senpi air softgun, empat golok, lima parang, satu gunting, 24 anak panah, dan satu tombak, kemeja, dan rekaman CCTV," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya Minggu (26/2/2012).
Untuk diketahui, kemarin Sabtu (25/2/2012) Polres Jakarta Pusat menggeledah rumah para tersangka di kawasan kampung Ambon, komplek perumahan Permata, Kedaung Kali angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Seperti telah diberitakan sebelumnya terjadi penyerangan sekelompok orang menggunakan mobil dan delapan taksi berwarna putih di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Dan kepolisian juga telah menetapkan lima tersangka yaitu Edo Tupessy, Gretes alias Hery, Tony alias Ongen, Rens, dan Abraham.
Dua korban tewas akibat insiden itu adalah Stenly A Y Wenno (39), warga Kramat pulo, Gang 6, RT4/3, Kecamatan Senen, Jakarta pusat dan Ricky Tutu Boy (37), warga Jalan F Kalasut RT08/06 Barong Utara, Sorong, Papua. Keduanya kelahiran Ambon, Maluku. Mereka luka di kepala, perut serta kaki akibat sabetan parang dan senjata tajam lainnya.