Sidang Nazaruddin
Besok, Angie dan Koster Jadi Saksi Nazar di Pengadilan
Sidang lanjutan terdakwa M. Nazaruddin akan kembali di gelar besok, Rabu (15/2/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa M. Nazaruddin akan kembali di gelar besok, Rabu (15/2/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Dikatakan pengacara Nazaruddin, Ria Irsyadi kepada wartawan, Selasa(14/2/2012) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima orang saksi pada persidangan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu.
"Saksi Angelina Sondakh, I Wayan Koster, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI), Laurensius Teguh Khasanto, Lisan dan Paul Nelwan," ujar Ira yang telah berkoordinasi dengan JPU KPK.
Sementara itu dalam persidangan besok, KPK berharap semua saksi dapat membuka semua yang diketahuinya. Terutama KPK berharap agar Angelina yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus pengadaan dan aliran dana Wisma Atlet itu buka-bukaan di persidangan.
"Kami berharap dia mau mengungkapkan apa pun yang diketahuinya dalam kasus itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Senin (13/2/2012).
Dari fakta persidangan kasus suap proyek wisma atlet di Pengadilan Tipikor, Angie bersama Koster telah menerima dana dari Permai Grup sebanyak Rp5 miliar. Dana tersebut diserahkan pada 5 Mei 2010 lewat supir Permai Grup bernama Lutfi.
Uang diantarkan Lutfi ke ruangan Wayan Koster di lantai enam gedung DPR RI. Uang diberikan dua tahap di hari yang sama. Uang tunai sebanyak Rp3 miliar yang disimpan dalam dus printer diserahkan pagi hari. Kemudian sore harinya, Lutfi mengantarkan kardus rokok berisi uang sebanyak Rp 3 miliar. Keterangan Lutfi tersebut diakui oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis.