Sidang Nazaruddin
Angelina-Nazaruddin Dipertemukan Pekan Depan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada pekan depan.
"Sementara di proses persidangan, KPK berencana menghadirkan Angelina Sondakh untuk terdakwa Nazaruddin pada pekan depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Johan belum mendapatkan informasi jadwal pasti penghadiran Angelina di persidangan Nazaruddin tersebut. "Saya baru dapat konfirmasi dari jaksa, bahwa pekan depan akan menghadirkan Angie," kata dia.
Sidang lanjutan terhadap mantan anggota DPR sekaligus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Rabu (8/2/2012) besok, dan masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa.
Pada perkara yang sama, Angelina yang akrab dipanggil Angie itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (3/2/2012). Ia diduga menerima janji atau hadiah terkait proyek bernilai Rp 191,1 miliar tersebut.
Johan menambahkan, institusinya belum berencana memeriksa Angie dalam kapasitasnya sebagai tersangka.