Jumat, 3 Oktober 2025

Skandal Century

Skandal Century, DPR Disarankan Langsung Ajukan HMP

Pakar hukum tatanegara, Irman Putra Sidin menganggap satu-satunya langkah bagi DPR untuk menyelesaikan kasus skandal bailout Bank Century

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tatanegara, Irman Putra Sidin menganggap satu-satunya langkah bagi DPR untuk menyelesaikan kasus skandal bailout Bank Century adalah dengan mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Terlebih, DPR sudah mengetuk palu, adanya pelanggaran hukum dalam bailout yang dilakukan.

"Soal century, banndulnya ada di DPR. Ketika DPR mengetuk palu hasil angket bahwa ada pelanggaran hukum, ketika itu pulalah beban itu menjadi beban DPR untuk melakukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Jadi, stop salahkan presiden, KPK atau BPK. Mereka ini hanya pendukung saja penyelesaian Century, nasib Century di berada di tangan DPR," kata Irman, Selasa (3/12/2011).

Irman tak sepakat bila DPR kemudian mewacanakan untuk mengambil langkah lain, meminta audit yang dilakukan oleh auditor independen. Sikap ini, sebagai bentuk kekecewaan dari hasil audit investigasi lanjutan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau minta audit ulang lagi, itu disimpan saja untuk HMP berikutnya. Khusus di aliran dana. Sekarang, Hak Menyatakan Pendapat saja dengan hasil angket yang sudah diputuskan DPR (opsi C) kemarin," lanjut Irman.

Sebelumnnya, anggota Tim pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faisal mengatakan, ada dua kemungkinan langkah yang akan diambil DPR. Selain meminta audit investigasi ulang, DPR, bisa saja langsung mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved