Skandal Century
PDI-P akan Galang Fraksi Gunakan Hak Politik Soal Century
PDI-P akan melakukan penggalangan fraksi-fraksi di DPR untuk menuntaskan kasus skandal bailout Bank Century, sebesar Rp 6.7 triliun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI-P akan melakukan penggalangan fraksi-fraksi di DPR untuk menuntaskan kasus skandal bailout Bank Century, sebesar Rp 6,7 triliun. Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menyebut langkah ini akan dilakukan bila kasus itu tak juga dapat diselesaikan oleh para penegak hukum.
Tjahjo menjelaskan terkait para lembaga penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan yang masih merasa kesulitan mengungkap skandal Bank Century dan merencanakan mengembalikan keputusan politik hasil Pansus DPR kepada DPR, maka DPR akan melakukan haknya sesuai konstitusi.
"Data awal kasus Century ada penyimpangan juga dari temuan BPK yang diproses, didalami oleh DPR. Sehingga sah dan valid temuan atau keputusan politik DPR yang didukung data dari BPK. DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang harus bertanggung jawab akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan dukungan data audit BPK. PDI-P siap melakukan lobby kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menggunakan hak-hak politiknya terkait Century," papar Tjahjo.
Tjahjo yakin langkah DPR akan didukung rakyat. Ia juga berkeyakinan DPR melalui tim pengawas skandal century akan terus mengawasi memonitor kinerja penegak hukum.
"Langkah politik tetap sebagai alternatif keputusan terakhir, apabila sampai pada satu titik aparat penegak hukum belum mampu mengusut kasus Century ini," ujar Tjahjo.
Adalah tidak bertentangan, imbuh Tjahhjo, bila DPR melakukan hak-hak politiknya. DPR adalah lembaga politik sehingga langkah politik yang akan diambil, tetap berjalan agar pengambil keputusan tentang skandal century terungkap dan langkah Hukum juga harus terus berjalan.
"DPR, sampai saat ini masih percaya kepada kinerja para penegak hukum. KPK, POLRI, maupun Kejaksaan," ujarnya.