Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah
DPR Akan Minta Penjelasan Kapolri soal Rusuh Batam
DPR melalui Komisi III DPR, membidangi masalah hukum dan HAM, akan meminta penjelasan kepada Polri, terkait kerusuhan yang terjadi di Batam

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR melalui Komisi III DPR, membidangi masalah hukum dan HAM, akan meminta penjelasan kepada Polri, terkait kerusuhan yang terjadi di Batam menyusul bentrokan aksi buruh yang berlangsung sejak, Rabu (23/11/2011) kemarin.
Hal ini dikatakan dua anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari (PDI-P) dan Indra (PKS).
"Di sela-sela pemilihan komisioner KPK, dengan waktu yang ada kita akan meminta penjelasan Kapolri terkait bentrok yang terjadi. Diharapkan, Kapolri dapat mengikutsertakan Kapolda Kepri dan Kapolres Barelang untuk memberikan penjelasan terkait ini," ujar Eva di DPR.
Eva mengaku, sudah mengirim pesan singkat, kepada Kapolri untuk meminta agar Polri di Batam tidak melakukan tindakan aksi kekerasan terhadap para buruh yang melakukan aksi.
"Kita sudah meminta agar kekerasan dihindari. Karena Polri, tidak seperti pemadam kebakaran. Jangan sampai, ada tindakan tidak profesional yang terjadi," kata Eva.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra, yang tak lain pengganti Fachri Hamzah ini menegaskan, dari laporan yang ia terima, bentrok terjadi, mengakibatkan buruh terkena tembakan, lantaran dipicu sikap aparat yang represif dalam menghalau aksi.
"Informasi yang kami dapat, buruh bukan yang melakukan anarkisme, tapi dipicu oleh pihak aparat. Akan tetapi, kita tentu, tak begitu saja akan menyalahkan institusi (Polri), kalau tidak ada datanya. Tapi, informasinya ada bukti, kekerasan dilakukan oleh aparat," Indra menegaskan.
Ketua Serikat Pekerja Sektor Elektronik Batam, Yoni Mulyo Widodo, saat menyambangi DPR, menjelaskan, aksi yang dilakukan adalah menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Batam. Menurut dia, upah yang diterima para buruh di Batam, tak sesuai dengan kondisi saat ini.
"Upah adalah darahnya buruh, dimanapun buruh akan membutuhkan upah sebagai jalan untuk menghidupi buruh dan keluarganya. Dan atas aksi kekerasan yang terjadi, kami meminta kepada Kementrian Hukum dan HAM, berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan investigasi atas hal ini," ujar Yoni.