Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Bank

Malinda Dee Kangen Andhika Gumilang

Inong Malinda Dee ternyata ingin bertemu dengan suami sirinya Andhika Gumilang. Semenjak Andhika juga menjadi tersangka pencucian

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Malinda Dee Kangen Andhika Gumilang
TRIBUNNEWS/DANY PERMAN
Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Inong Melinda

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee ternyata ingin bertemu dengan suami sirinya Andhika Gumilang. Semenjak Andhika juga menjadi tersangka pencucian uang karena mendapatkan dana darinya, Malinda tidak pernah bertemu suaminya.

"Belum bertemu (Andhika), keluarga juga tidak tahu, ingin ketemu Andhika," kata Malinda yang mengenakan pakaian blazer hitam dengan kerudung berwarna sama di ruang tahanan anak, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Malinda merasa sedih karena tiga anggota keluargannya yakni Andhika Gumilang, Visca Lovitasari, dan Ismail Bin Janim juga ikut menjadi tersangka atas kasus yang menimpanya.

"Pasti terpukul, menyedihkan ketika mereka juga terlibat," ujar tersangka pembobol dana nasabah Citibank yang kini ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Mantan Senior Relationship Manager Citibank itu juga mengaku bersalah atas kasus pencucian uang. Namun ia menyerahkannya kepada proses hukum yang berlaku.

Istri siri Andhika Gumilang itu tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia tiba dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bernopol B9928HQ sekitar pukul 10.18 WIB.

Malinda dikawal tiga petugas kejaksaan dibawa ke ruang tahanan anak yang berada di belakang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Malinda dijerat pasal Undang-undang Perbankan dan pasal Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved