Bom Bunuh Diri Solo
Anak Muda Didorong Tanggungjawab Keselamatan Masyarakat
Aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, terjadi pada Minggu (26/9/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, terjadi pada Minggu (26/9/2011). Hal itu membuat Kejaksaan Agung bersikap terhadap maraknya aksi teror.
Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan pihaknya memiliki program penerangan dan penyuluhan untuk meredam aksi teror. "Sebagian program kita arahkan kesana," kata Darmono melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/9/2011).
Darmono menuturkan dari segi penanganan kasus, Kejaksaan menunggu pelimpahan dari Polri. Upaya preventif yang dilakukan, kata Darmono, dengan mengajak semua pihak mewaspadai segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Menurut Darmono, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melaksanakan program pembinaan untuk mengetahui bahaya terorisme. "Disamping pemahaman generasi muda juga didorong untuk ikut bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat," ujarnya.
Darmono menambahkan bila terorisme masuk dalam kejahatan luar biasa karena terdiri dari beberapa unsur seperti subjek hukum bahwa pelakunya berbeda dengan tindak pidana lain dan punya kedudukan yang terhormat di lingkungan agama, sifat dan tata cara terorisme dengan tindak pidana dilakukan secara tertutup, rahasia, bahkan kamar sbelah tidak tahu, Jaringan atau sel dimana hubungan satu dengan tidak jelas alias terputus kemudian hubungan satu dengan lain sulit diungkap.
Diketahui, Kejaksaan Agung memiliki 32 jaksa pidana umum untuk bertugas sebagai anggota satuan tugas antiteroris. Darmono mengatakan satuan tersebut dipersiapkan untuk menangani kasus yang terkait perkara terorisme dan kejahatan lintas negara.
Satgas tersebut dibentuk untuk mempermudah percepatan penangan hukum dalam tindak pidanan terorisme. Hal itu meliputi pra-penuntutan, penuntutan, pelaksanaan putusan hakim, termasuk koordinasi dengan penyidik. Dalam penangananya Kejaksaan Agung melibatkan lembaga negara termasuk koordinansi dengan penyidik Mabes Polri.