Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Imigrasi Segera Laksanakan Permintaan Cegah dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memintakan pencegahan terhadap empat orang yang diduga terlibat kasus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memintakan pencegahan terhadap empat orang yang diduga terlibat kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kememnakertrans, ke luar negeri. Keempatnya adalah Sindu Malik, Fauzi, Ali Mudhori dan Dr Dani.
Direktorat Jenderal Imigrasi KemenkumHAM melalui juru bicaranya Maryoto mengaku sudah menerima surat permohonan dari KPK itu. Ditjen imigrasi memastikan segera memenuhi permohonan itu.
"Suratnya hari ini sampai. Diantar langsung. Imigrasi akan melakanakan setiap proses pencegahan yang diminta oleh pejabat yang berwenang. Kalau KPK yang minta pasti dilaksanakan," ujarnya, Jumat (16/9/2011).
Selanjutnya, kata Maryoto, pihaknya akan menyiarkan ihwal pencegahan bepergian ke luar negeri keempat orang itu ke kantor imigrasi di seluruh Indonesia.