Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Imigrasi Segera Laksanakan Permintaan Cegah dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memintakan pencegahan terhadap empat orang yang diduga terlibat kasus

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memintakan pencegahan terhadap empat orang yang diduga terlibat kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kememnakertrans, ke luar negeri. Keempatnya adalah Sindu Malik, Fauzi, Ali Mudhori dan Dr Dani.

Direktorat Jenderal Imigrasi KemenkumHAM melalui juru bicaranya Maryoto mengaku sudah menerima surat permohonan dari KPK itu. Ditjen imigrasi memastikan segera memenuhi permohonan itu.

"Suratnya hari ini sampai. Diantar langsung. Imigrasi akan melakanakan setiap proses pencegahan yang diminta oleh pejabat yang berwenang. Kalau KPK yang minta pasti dilaksanakan," ujarnya, Jumat (16/9/2011).

Selanjutnya, kata Maryoto, pihaknya akan menyiarkan ihwal pencegahan bepergian ke luar negeri keempat orang itu ke kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved