Selasa, 30 September 2025

Seleksi Calon Hakim Agung

Megawati Setuju Gayus Nonaktif Sementara di DPR

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menyetujui keinginan Gayus Lumbuun yang nonaktif sementara sebagai

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Megawati Setuju Gayus Nonaktif Sementara di DPR
tribunnews.com/ismanto
Gayus Lumbuun anggota DPR dari PDIP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menyetujui keinginan Gayus Lumbuun yang nonaktif sementara sebagai anggota FPDI-P DPR. Hal ini, terkait lolosnya Gayus Lumbuun sebagai calon hakim agung dan akan diuji kelayakan dan kepatutan oleh DPR, dalam hal ini Komisi III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM.

Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo menjelaskan, Gayus Lumbuun sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, sejak awal sudah mengajukan ijin ke fraksi dan ke partai terkait keinginannya maju mengikuti proses tahapan-tahapan sebagai calon hakim agung. Fraksi dan partai, ujarnya, menyetujui.

"Sekarang yang bersangkutan lolos jadi calon hakim agung sebagaimana keputusan KY dan akan memasuki tahap fit and propertest DPR pada masa sidang yang akan datang. Fraksi meminta kepada pak Gayus dan inisiatif juga dari Pak Gayus untuk nonaktif sebagai anggota DPR mulai tanggal 15 Agustus nanti," Tjahjo menjelaskan.

"Surat pengajuannya nonaktif Gayus Lumbuun sudah dikirim, ditujukan ke fraksi dan DPP PDI-P. Pak Gayus sebagai petugas partai di DPR dan anggota fraksi PDI-P menyetujui unt nonaktif sebagai anggota DPR agar proses fit proper calon hakim agung di DPR berjalan fair," Tjahjo menegaskan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan