Selasa, 30 September 2025

Komite Etik KPK

Komite Etik KPK Tak Boleh Setengah Hati

Elemen masyarakat yang pernah mendukung antikriminalisasi KPK episode Cicak vs Buaya mendukung pembentukan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elemen masyarakat yang pernah mendukung antikriminalisasi KPK episode Cicak vs Buaya mendukung pembentukan Komite Etik. Dengan catatan, Komite Etik bukan dibentuk untuk justru melindungi internal KPK dari serangan buron Muhammad Nazaruddin.

"Komite etik harus membersihkan KPK secara menyeluruh. Kita layak praktik ini bisa terjadi setengah hati karena yang menarik justru ketika Nazaruddin bebas berkeliaran," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam konferensi bersama di Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Menurut Ray, Komite Etik tak cukup harus memeriksa Chandra Marta Hamzah, Ade Rahardja, dan Johan Budi, dengan tetap membiarkan Nazaruddin berkeliara. Pasalnya, Komite Etik tidak bisa menjelaskan keterangan pihak internal yang disebut Nazaruddin, dengan posisinya bebas di luar.

Dikatakannya, Chandra, dan Ade bisa saja beralasan bahwa pertemuan mereka dengan Nazaruddin belaka pertemuan biasa, bukan membahas kasus. Jika pemeriksaan Komite Etik hanya berdasarkan satu pihak, membuka Nazaruddin akan kembali menyerang mereka.

"Intinya kesungguhan membentuk Komite Etik ini bisa maksimal jika Nazaruddin bisa ditangkap. Ini karena sulit mengonfirmasi orang yang tidak jelas lagi," terang Ray. Ia menyayangkan Komite Etik KPK sama saja dengan pembentukan Komite Etik di instansi lain yang tak menghasilkan apa-apa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved