Balada TKW di Negeri Arab
Patrialis: Tidak Ada Eksekusi Pancung Sumartini Tanggal 3 Juli
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta semua pihak tidak membesar-besarkan ancaman hukuman pancung terhadap Sumartini,
Pemerintah Minta Ancaman Pancung Sumartini Tidak Dibesarbesarkan-besarkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta semua pihak tidak membesar-besarkan ancaman hukuman pancung terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa, Sumartini, yang kabarnya akan dipancung di Arab Saudi 3 Juli 2011.
"Hukuman pancung jangan terlalu dibesar-besarkan sebab sepengetahuan saya itu tidak ada (tanggal 3 Juli eksekusi Sumartini)," kata Patrialis di Istana Negara Jakarta, Kamis (30/6/2011).
Usai menghukum pancung Ruyati binti Sapubi, Arab Saudi dikabarkan bakal kembali menghukum pancung TKW asal Nusa Tenggara Barat, Sumartini binti Manaungi Galisung (33). Sumartini Binti Manaungi Galisung berangkat ke Arab Saudi melalui PT. Duta Sapta Perkasa.
Sumartini dihukum mati karena dituduh melakukan sihir terhadap anak majikannya bernama Tisam hingga tewas. Saat ini Sumartini berada di Penjara Malaaz, Arab Saudi.
Menurut Patrialis, dua malam yang lalu dia bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdulrahman Mohamed Amen Al-Khayyat, membicarakan soal ini. "Kita sudah minta supaya ke depan ada koordinasi (kalau ada hukum pancung TKI) dan beliau menyanggupi,' kata Patrialis.