Balada TKW di Negeri Arab
Ombudsman Diharap Tekan Instansi Terkait TKI Agar Sigap
Yenny Larasati yang tak lain adalah kakak kandung dari Ernawati, TKW asal Desa Karangrowo, Kudus, mengadu ke Ombudsman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Yenny Larasati yang tak lain adalah kakak kandung dari Ernawati, TKW asal Desa Karangrowo Kecamatan Undaan, Kudus, mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia.
Dia didampingi Koordinator advokasi Migrant Care, Nur Harsono dan staf advokasi Migrant care, Eli Anita mendatangi kantor Ombudsman untuk melaporkan kejanggalan kematian Ernawati sejak 10 Februari 2011 lalu.
Eli Anita mengatakan kedatangan ini bertujuan untuk meminta kepada Ombudsman menekan instansi terkait dalam masalah TKI yang dinilai lalai melindungi kehidupan warga negaranya di Luar Negeri.
"Harapannya Ombudsman bisa menekan semua instansi yang ada kaitannya dengan TKI terutama BNP2TKI dan Kemlu agar lebih sigap dan betul-betul bertanggung jawab atas kematian ini," kata Eli saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/6/2011).
Menurutnya, kematian Ernawati tak lepas dari peran instansi terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri yang tidak cekatan dalam menerima laporan dari keluarga dan Migrant Care sebelum meninggalnya Ernawati. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Ernawati dalam keadaan tidak aman karena sering mendapat siksaan dari majikannya bahkan menjurus kepada kekerasan seksual.
"Tanggal 31 Januari saya melaporkan kasus Ernawati ke staf advokasi IV Kemlu yang khusus menangani Timur-Tengah, Dewi. Jawabannya katanya akan di follow up," ujarnya.
Namun, 10 hari berselang, terdengar kabar bahwa Ernawati telah meninggal. Mendengar kabar tersebut, keesokan harinya ia kembali menghubungi Dewi. Akan tetapi, lagi-lagi Kemlu hanya menyampaikan akan menyelidiki terlebih dahulu apakah berita itu benar atau salah.
Sementara itu, Yenny mengaku kecewa dengan alasan yang dilontarkan oleh pihak Kemlu yang mengatakan keberadaan Ernawati masih dilacak karana jarak tempuh dari KBRI di Riyadh 700 km.
"Laporan saya selama 10 hari kemana, saya minta dia (Ernawati) segera dievakuasi, tapi alasannya seperti itu. Jadi bukan bagaimana Kemlu itu mengadvokasi dan memperkuat pemeriksaan dan memberikan pembelaan. Tapi justru dibiarkan seolah-olah bunuh diri," tandasnya.