Ujian Nasional 2011
Orangtua Abrary Laporkan Kecurangan UN Karena Anaknya Tertekan
Muhammad Abrary Pulungan harus menunggu selama 20 hari untuk menyampaikan dugaan kecurangan UN ke Kementerian Pendidikan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Abrary Pulungan harus menunggu selama 20 hari untuk menyampaikan dugaan kecurangan UN tingkat SD ke Kementerian Pendidikan. Sebelumnya kasus ini telah diungkap oleh Komnas Perlindungan Anak tanggal 28 Mei 2011.
Orang tua Abrary melaporkan dugaan kecurangan UN tingkat SD kepada Komnas Anak karena anaknya mengalami tekanan psikis saat UN. Hal tersebut dikarenakan Abrary tidak mau menyebarkan jawaban UN yang merupakan kesepakatan antara guru dengan murid sebelum pelaksanaan UN. Saat menggelar jumpa pers tanggal 28 Mei 2011 di Komnas Anak, Aris Sirait yang merupakan Ketua Komnas Anak mengecam tindakan tersebut dan berjanji membawa kasus tersebut ke Kementerian Pendidikan tanggal 30 Mei 2011 atau 31 Mei 2011.
Aris menyampaikan hal tersebut ke Dinas Pendidikan DKI, Kamis (16/6/2011) dan pihaknya diterima oleh Wakadis Pendidikan DKI Agus Suradika dan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Mara Oloan Siregar, di gedung Balai Kota. Dari pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan Dinas Pendidikan bersama seluruh stakeholder terkait akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kecurangan UN di SDN 06 Pesanggrahan Jakarta Selatan.
"Langkah awal kami adalah melihat pola jawaban anak-anak di Puspendik RI. Bila pola jawaban anak-anak sama, patut diduga terjadi kecurangan saat pelaksanaan UN," ujar Agus, Kamis (16/6/2011) kemarin.
Tak berhenti sampai disitu, Komnas Anak terlihat ngotot membawa kasus ini sampai ke meja Menteri Pendidikan RI. Apalagi Aris yang kemarin ditemui di gedung Balai Kota, sempat menyatakan rasa kecewanya terhadap pernyataan Menteri Pendidikan yang berkata tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan UN di Surabaya. Hari ini, Jumat (17/6/2011) Komnas Anak kembali memfasilitasi orangtua korban untuk bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan.
Aris menganggap jika sampai dilaksanakan ujian ulang, sama saja membebankan kesalahan pada anak. Padahal inisiatif menyontek massal adalah ide dari para pengajar di SDN 06 Pesanggrahan. Dari tanggal 28 Mei 2011 hingga 17 Juni 2011, memakan waktu 20 hari untuk melaporkan hal tersebut ke Menteri Pendidikan. Proses yang cukup lama hanya untuk sekedar melaporkan dugaan kecurangan saat UN berlangsung.