Minggu, 5 Oktober 2025

KPK TANGKAP HAKIM

Penangkapan Hakim 'S' Momentum Baik Untuk Beri Hak Menyadap ke KY

TRIBUNNEWS>COM, Penangkapan hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial 'S' oleh KPK dapat dijadikan momentum

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, -JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan penangkapan hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial 'S' oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dapat dijadikan momentum baik bagi penguatan Komisi Yudisial terkait pembahasan revisi Undang-undang Komisi Yudisial.

"Ini bisa dijadikan momentum,kejadian ini untuk penguatan pengawasan Komisi Yudisial," ujar Nasir ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis(2/6/2011).

Menurut Nasir, selama ini KY dianggap seperti ompong dan tidak bergigi sehingga peran KY harus ditingkatkan kembali. Tidak hanya itu, negara dalam hal ini pemerintah harus pula memberikan perhatian lebih kepada para hakim.

"Sebab dengan gaji minim dan renumerasi yang tidak seberapa mereka pergi dengan hal-hal yang tidak baik," jelasnya.

Lebih jauh lagi Nasir menjelaskan, penangkapan hakim ini tidak boleh dianggap remeh dan jangan dibiarkan begitu saja, karena itu pengawasan KY harus segera ditingkatkan.

"Ini penting agar para hakim tetap menjaga keluhuran hakim," jelasnya.

Salah satu hal yang menjadi poin pentingnya, lanjut Nasir adalah mengenai klausul penyadapan di RUU Komisi Yudisial, yang saat ini sedang dalam tahap pembicaraan di Komisi III DPR.

"Salah satu keinginan kita adalah KY menyadap, tapi ini juga masih debateble. Percuma juga kan pengawasan efektif tapi budaya hukum belum terwujud," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penangkapan, kali ini mereka menangkap hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan seorang kurator berinisial PW.

"Iya tadi malam ditangkap jam 10, di daerah Sunter, Jakarta Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis(2/6/2011).

Menurut Priharsa, hakim S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter saat sedang melakukan transaksi dengan kurator PW.

"Menghampiri hakim si kuratornya untuk menyerahkan uang," jelasnya.

Saat ini lanjut Priharsa, hakim S dan kurator PW sedang diperiksa intensif oleh KPK sejak malam tadi. Turut pula dua orang supir yang tadi malam mengantarkan mereka berdua.

"Masih diperiksa, turut 2 orang supir pas penangkapan diperiksa," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved