Polisi Tewas Ditembak
Peristiwa Palu Bisa Dikategorikan Aksi Terorisme
Margidu DP menilai peristiwa penembakan terhadap tiga anggota kepolisian oleh perampok di kantor BCA Palu, bisa dikategorikan teroris.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat teroris, Margidu DP menilai peristiwa penembakan terhadap tiga anggota kepolisian oleh perampok di kantor BCA Palu, bisa dikategorikan teroris. Dalam aksi penembakan itu dua polisi tewas.
"Bisa di kategorikan aksi terorisme," katanya melalui pesan singkatnya kepada tribunnews.com, Kamis (26/5/2011).
Oleh karena itu, tak heran jika kemudian Polri menurunkan Densus 88 untuk menangani para perampok tak dikenal ini. Langkah tersebut juga diamini oleh Mardigu yang menganggap untuk mengantisipasi jatuhnya korban selanjutnya.
"Secara penanganan saya setuju 'didensuskan', menggunakan asumsi terburuk saja," paparnya.
Seperti diketahui, Sekelompok orang tak dikenal, secara tiba-tiba memberondong tiga polisi yang tengah berjaga di depan kantor BCA Palu, Jl Emy Saelan, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5/2011) siang.
Akibat serangan itu, dua polisi yakni Bripda A Irbar Prawiro Bhayangkara dan Bripda Januar Yudhistira Pranata Putra, tewas di tempat. Sementara, seorang polisi lainnya, Bripda Dedy Edward Lohonauman, mengalami luka berat akibat tembakan pelaku di bagian kaki.
Namun demikian, Kepolisian belum bisa memastikan apakah dengan diterjunkannya Densus 88 kali ini, berarti empat pelaku yang diburu adalah jaringan teroris.