Si Seksi Pembobol Citibank
Tiga Pejabat Citibank Punya Saham di PT Sarwahita
Tiga pejabat Citibank memiliki saham di PT Sarwahita Global Management, perusahaan yang terindikasi oleh kepolisian sebagai tempat pencucian
Tiga pejabat itu adalah Gesang Timora, Reniwati Hamid dan Inong Melinda Dee.
Dalam jumpa persnya, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Arief Sulistyo menyatakan, pada awal pendirian PT Sarwahita 17 Juni 2008, nama Gesang berposisi sebagai Direktur Utama, Reniwati berposisi sebagai Direktur dan Melinda berposisi sebagai Komisaris. Masing-masing mempunyai 2000 lembar saham.
Gesang keluar dari PT Sarwahita saat Wakil Gubernur Lemhanas, Marsdya Rio Mendung Thalib membeli sahamnya pada 3 September 2010. Pada hari yang sama, Rio juga membeli saham milik Melinda dan Reniwati. Namun, Melinda dan Reniwati kembali membeli saham itu pada 12 Oktober 2010.
Hingga saat ini, Melinda masih tercatat sebagai Senior Relationship Manager dan Reniwati sebagai Customer Experience Head (CE Head) Citibank cabang Landmark.
"Kalau Reniwati Hamid itu bos langsungnya MD. Jabatannya CE Head di Citibank Landmark," ujar VP Customer Care Citibank, Hotman Simbolon saat dihubungi, Rabu (13/4/2011).
Hotman menjelasan, bahwa Gesang sendiri sudah mengundurkan diri sebagai pejabat Citibank Pusat (Gedung Bapindo) pada sekitar 2008. "Kalau Gesang sudah keluar atau resign kira-kira tiga tahun lalu, atau 2008," ujar Hotman.
Sebagaimana perjalanan kasus penggelapan dana nasabah Citibank Rp17 miliar ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Melinda sebagai pelaku utama dan teller bernama Dwi sebagai pemeran pembantu. Namun, belum ada atasan Melinda di Citibank yang menjadi tersangka.
Dalam perkembangannya, kepolisian mendapatkan bukti aliran dana nasabah Citibank sebesar Rp 2 miliar ke PT Sarwahita yang diduga dikomandoi oleh Melinda pada 13 Agustus 2009.