Teror Bom Buku
Kompol Dodi Ingatkan Masyarakat
Menurutnya, antisipasi dari teror "Bom Buku" yang tengah marak belakangan ini, dapat di lakukan dengan tetap menjaga sikap responsif
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Polisi Dodi Rahman, yang menjadi korban kasus meledaknya "Bom Buku" di kantor KBR 68 H, di Jalan Utan, tetap mengingatkan masyarakat akan tindakan waspada ancaman bom.
Menurutnya, antisipasi dari teror "Bom Buku" yang tengah marak belakangan ini, dapat di lakukan dengan tetap menjaga sikap masyarakat yang responsif, yang segera melaporkan paket mencurigakan kepada Polisi.
"Membangun pengamanan secara swakarsa, kantibmas yang kondusif, Itu yang terus kita dengung-dengungkan kepada masyarakat," katanya.
Dodi mengatakan, dirinya meyakini bahwa selain teror, pelaku juga memiliki maksud lain. Namun jika masyarakat tidak terjebak dalam teror tersebut, dan tetap waspada, maka secara tidak langsung pelaku bom dapat dikalahkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kewenangan pengusutan "Bom Buku" terutama terletak pada tim dari Mabes Polri. Saat ini pihak jajaran Polres Metro Jakarta Timur, hanya melakukan tindakan-tindakan prefentif saja.
"Kita juga lakukan penjajakan terhadap kasus tersebut, saya yakin kasusnya bisa diungkap" ujarnya.