Sidang Gayus Tambunan
Gayus Bakal Buka-bukaan Hari Ini
Ruangan terbesar di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), menjadi arena penghakiman Gayus yang didakwa penuntut umum
Jauh hari, ketika informasi dirinya ke luar negeri bersama sang istri, Milana Anggraeni, tercium aparat penegak hukum, Gayus berharap ketua majelis hakim Albertina Ho memberi putusan seadil-adilnya. Gayus khawatir, perkara yang belakangan bermunculan kepada dirinya, sedikit banyak memengaruhi putusan hakim.
Ia mengaca ketika aksinya keluar penjara Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk ke Bali, ternyata menjadi bahan pertimbangan jaksa dalam tuntutannya. Inilah yang membuat Gayus tak rela. Pasalnya, kepergiannya ke Bali terpisah dari perkara pokok yang disidangkan. Gayus tak bisa menolak, harus menerima dituntut 20 tahun penjara.
Harapannya, Gayus mendapat vonis seadil-adilnya dari Albertina. Usai persidangan beberapa waktu lalu, Gayus mengaku tak rela tuntutan selama itu, karena tak masuk akal. Mengaca bahwa perkara dugaan korupsi PT SAT tidak nyata, melainkan ciptaannya sendiri untuk menjerat atasannya Bambang Heru Ismiarso dan Maruli Pandapotan Manurung.
Karena saat itu, kata Gayus, penyidik kesulitan menjerat atasannya karena tak ada bukti. Keluham penyidik disambut Gayus. Berawal karena sakit hati, Gayus menjadikan tawaran penyidik untuk menjerat keduanya lewat penanganan PT SAT, di mana keduanya berperan di dalam.
Belakangan, Gayus membuka dan mengatakan yang sebenarnya, bahwa perkara PT SAT adalah akal-akalan penyidik. Gayus sakit hati karena harus tetap menjadi tersangka sekalipun membantu penyidik. Di ruang sidang, saat bersaksi, Gayus bercerita panjang lebar bahwa perkara PT SAT 1000 persen sesuai prosedur yang ada.
Tempo hari, Gayus pernah "mengancam" akan membuka borok semua mereka yang terlibat dalam kasusnya. Hal itu akan disampaikannya seusai vonis. Belum diketahui, soal apa saja yang akan dibongkar mantan pegawai pajak golongan III A di Direktorat Jenderal Pajak ini.
"Besok (hari ini, Red), dia langsung ngomong. Habis sidang vonis katanya mau buka-bukaan," ujar sumber yang juga orang dekat Gayus kepada Tribunnews.com, Selasa (18/1/2011). Sayang, sumber tersebut tak mengatakan apa yang akan dibuka oleh Gayus.
Sementara, penasehat hukum Gayus, Pia Nasution saat dihubungi, Selasa malam, mengatakan kliennya siap menghadapi persidangan hari ini. Sama seperti Gayus, penasehat hukum tak mempersiapkan apapun untuk besok. "Kita hadir besok (hari ini, Red), juga Gayus," ungkap Pia. (*)
Berita Gayus
* Dakwaan: Dugaan korupsi PT Surya Alam Tunggal dan suap ke penegak hukum
* Tuntutan: 20 Tahun, Denda Rp 500 Juta, Kurungan 6 Bulan
* Majelis Hakim: Albertina Ho Siap Vonis Gayus
* Reaksi Gayus: Siap Buka-bukaan
Liputan Mendalam Tribunnews.com
* Sidang Gayus Tambunan
* 12 Instruksi Presiden Terkait Gayus Tambunan
* Gayus Pelesiran ke Luar Negeri
* Gayus Pelesiran ke Bali