Sidang Gayus Tambunan
Hari Ini Gayus Lakukan Pembelaan Terakhir
Gayus Tambunan hari ini, Senin (10/1/2011) akan melakukan pembelaan untuk yang terakhirnya sebelum vonis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Tambunan hari ini, Senin (10/1/2011) akan melakukan pembelaan untuk yang terakhirnya sebelum vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan oleh Gayus menyusul penilaian Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kuntadi bahwa nota pembelaa atau pledoi Gayus sebagai terdakwa tak ubahnya adalah sebuah pengalihan isu.
Menurut JPU, hal itu adalah upaya untuk membiaskan perkara dari masalah utama, yakni adanya mafia hukum dan perbuatan merugikan negara. Pledoi sama sekali tidak fokus pada upaya mematahkan pembuktian yang didakwakan.
Dalam repliknya, JPU mengingatkan bahwa Gayus didakwa empat perkara, yakni korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, suap ke penyidik dan hakim serta memberikan keterangan palsu terkait asal-usul uang Rp 28 miliar miliknya. Dakwaan itu, kata JPU, tidak ada hubungannya dengan dugaan mafia pajak senilai Rp 28 miliar.
Seperti diketahui, dalam pledoinya, tim pengacara Gayus Tambunan mempertanyakan belum terungkapnya kasus mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak yang merugikan negara ratusan triliun rupiah meskipun Gayus telah memberi banyak informasi berbagai modus para mafia pajak. Selain itu, tim juga menyebut perkara yang saat ini bergulir adalah rekayasa lantaran asal-usul uang Rp 28 miliar milik Gayus belum diungkap.