Sidang Gayus Tambunan
Gayus Bersumpah Demi Tuhan, Ibu dan Anak-anaknya
Gayus menilai kasus PT SAT yang menyebabkan dijadikannya dirinya sebagai terdakwa adalah perkara jadi-jadian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Tambunan menilai kasus PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang menyebabkan dijadikannya Gayus sebagai terdakwa adalah perkara jadi-jadian. Pasalnya, Gayus mengikuti arahan dari penyidik agar bisa menjerat atasaan Gayus yakni Bambang Heru Ismiarso. Namun pada kenyataannya, malah Gayus dan Humala Napitupulu yang ditahan dan didakwa.
"Sungguh tragis saya saksi hidup. Saya bersumpah demi Tuhan dan demi ibu yang melahirkan saya serta anak yang sangat saya sayangi bahwa keberatan PT SAT 1000 persen (seribu persen) telah sesuai dengan peraturan dan prosedur," ujar Gayus kepada Majelis Hakim saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2010).
Dikatakan oleh Gayus Tambunan, terangkatnya kasus PT SAT murni karena dirinya mengikuti skenario dari penyidik. Ia pun mengiyakan arahan dari penyidik itu, karena dalam waktu yang bersamaan ia memiliki dendam karena sakit hatinya terhadap Bambang Heru dan Maruli yang seolah tak mengenalnya.
"Tim penyidik kasus mafia hukum tidak gentlemen, tidak menghargai dan menepati janji yang telah dibuatnya. Tidak mempunyai sedikit pun hati nurani, tidak peka terhadap apa yang dilihat di depan mata. Saya tidak habis pikir mengapa manusia bisa melakukan itu, padahal saya tahu hati manusia bukan terbuat dari besi dan baja," tandasnya.
Gayus menambahkan, tidak seharusnya perkara PT SAT disidik dan maju ke persidangan. Karena, imbuh Gayus, hal ini sebenarnya sudah pararel dengan alasan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam tidak menyidik para anggotanya.