Penusukan Pemuka Agama
Polri Akui Anggotanya Lemah Memahami Peraturan Beragama
Mabes Polri mengakui jika salah satu penyebab anggotanya tak mampu mencegah maraknya insiden
"Pemahaman tentang peraturan beragama di anggota memang sepertinya kurang. Kurang sampai ke bawah-bawah," tutur Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Oleh karenanya, untuk membuat anggotanya dapat lebih responsif terhadap kemungkinan hadirnya ancaman bagi kebebasan beragama warga masyarakat di Indonesia, maka Polri akan lebih mensosialisasikan kembali peraturan itu ke jajaran anggotanya di lapangan.
"Kita juga akan berikan pemahaman ke bawah lagi tentang peraturan itu," ungkapnya.
Kelemahan pemahaman anggota kepolisian terhadap peraturan keberagamaan juga menjadi catatan tersendiri yang diamini beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan keluarga besar HKBP Yasmin yang hari itu bersama-sama mendatangi Bareskrim Polri untuk membahas maraknya kekerasan yang terjadi dalam kegiatan beragama di Indonesia.
"Ada kekeliruan dalam penegakan kebebasan beragama. Peraturan itu dibuat untuk mempermudah (kegiatan beragama), bukan untuk mempersulit," lengkap Direktur Setara Institue, Hendardi yang mewakili mereka.
Menurutnya, adalah menjadi tugas semua pihak untuk menjaga keanekaragaman beragama di Indonesia dan menjaga kebebasan pelaksanaannya.
"Itu memang point masukan yang sangat bagus tadi dalam dialog juga. Tentang adanya harapan dari salah satu peserta dialog, untuk mari kita menyatukan potensi keanekaragaman, termasuk agama. Ini potensi membangun, bukan merusak. Polri sangat setuju dengan hal tersebut," tanggap Iskandar menimpali.