Kasus Sisminbakum
Yusril Jadi Incaran Politik
Yusron mengatakan, seharusnya mereka yang mendesak untuk segera menahan Yusril harus lebih berhati-hati lagi dalam berbicara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan dari Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Infokom, Ruhut Sitompul meminta kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji segera menahan Yusril Ihza Mahendra, dinilai adik kandung Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra sebagai sebuah ancaman politik. Terlebih lagi, hal tersebut muncul dari mulut orang yang berasal dari partai politik.
"Bahwa ini benar adalah incaran politik bukan hukum, " ujarnya kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (3/7/2010) .
Yusron mengatakan, seharusnya mereka yang mendesak untuk segera menahan Yusril harus lebih berhati-hati lagi dalam berbicara.
"Silahkan diincar, tapi harusnya ia mikir-mikir lagi siapa yang mau diincar," tegasnya.
Semestinya, lanjut Yusron, pihak yang semestinya pantas untuk diincar adalah Jaksa Agung, Hendarman Supandji. Pasalnya, sudah jelas-jelas jabatannya adalah ilegal.
"Bagaimana SBY bisa membiarkan orang yang mengaku-ngaku sebagai jaksa agung dipertahankan dalam kabinetnya, " tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, melalui Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Infokom, Ruhut Sitompul yang juga dalam kapasitasnya sebagai salah seorang anggota Komisi III membidangi masalah hukum dan HAM meminta kepada Jaksa Agung Hendarman Supanji segera menahan Yusril Ihza Mahendra.
Ruhut Sitompul kepada tribunnews juga mengungkapkan, semestinya Kejaksaan Agung sudah sejak lama menahan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Sisminbakum ini. Sikap keberanian Jaksa Agung yang kini sudah menyatakan Yusril sebagai tersangka, patut dipuji, diacungi jempol.
Ruhut kemudian menantang keberanian Yusril untuk membuktikan apa yang ia ketahui terkait pernyataannya di dasari atas informasi yang didapat, enam anggota DPR akan membongkar suap Jaksa Agung sebesar 3 juta dolar Amerika Serikat dari pengusaha Hartono Tanoesudibyo. Ruhut kemudian menyarankan, bila benar memang ada suap itu, silahkan dibuktikan.