Makelar Kasus
Sejak Jadi Tersangka Jaksa Cirus Makin Kurus
Jaksa Cirus Sinaga, yang oleh Mabes Polri ditetapkan tersangka dalam perkara sindikasi makelar kasus kondisi tubuhnya makin kurus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga, yang oleh Mabes Polri ditetapkan tersangka dalam perkara sindikasi makelar kasus kondisi tubuhnya makin kurus. Fisik Cirus tidak seperti waktu menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen Iskandar.
Kondisi Cirus yang demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (16/6/2010). Hal itu diketahui Amari setelah Cirus dan Poltak menghadapnya, menanyakan status mereka berdua.
"Sampai sejauh ini belum ada pemberitahuan dari kepolisian, juga SPDPnya juga belum. Mereka berdua juga menanyakan ke saya soal kasus mereka kemarin. Mereka menghadap ke saya dan Cirus semakin kelihatan kurus," ujar Amari.
Ketika ditanya wartawan apakah Cirus dan Poltak sejauh ini masih masuk sebagai jaksa fungsional, Amari hanya menjawab tidak langsung pada persoalan. "Jangankan memikirkan pekerjaan, memikirkn dirinya sendiri sudah pusing. Sekarang tidak seperti dulu waktu menghadiri kasus Antasari, gagah," jelasnya.
Sehari sebelumnya, Amari sempat bingung kepada Mabes Polri yang menetapkan keduanya sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu mengirimkan SPDP. "Saya bingung ke polisi bisa menyatakan (Cirus dan Poltak) sebagai tersangka, tapi belum ada keterangannya (SPDP)," ujarnya.
Amari berpendapat, seharusnya Mabes Polri memberitahukan penetapan tersangka Cirus dan Poltak ke Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Polisi harus memberitahukan dulu kepada pimpinan (Jaksa Agung)," sambung mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) ini.
Bukan saja penetapan tersangka yang harus dilaporkan, melainkan juga untuk pemeriksaan keduanya. "Untuk pemeriksaannya sendiri harusnya pimpinannya tahu (Jampidum), tapi pimpinannya sendiri belum mengetahui," ulasnya.