Selasa, 7 Oktober 2025

Tragedi Priok Berdarah

Ternyata Gubernur yang Instruksi Penertiban Makam Mbah Priok

Instruksi penertiban makam Mbah Priok adalah resmi dikeluarkan oleh Gubernur DKI kepada Satpol PP.

Editor: Iswidodo
zoom-inlihat foto Ternyata Gubernur yang Instruksi Penertiban Makam Mbah Priok
ANDRIMALAU/TRIBUNNEWS.COM
Massa merusak mobil milik Sat Pol PP saat bentrokan, Rabu (14/4/2010) penggusuran makam Mbah Priok di Koja Jakarta Utara
Laporan Tribunnews, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Instruksi penertiban makam Mbah Priok adalah resmi dikeluarkan oleh Gubernur DKI kepada Satpol PP.

"Hal itu sesuai dengan UU no 51 Prp tahun 1960, tentang kepemilikan tanah seseorang" tutur Gubernur DKI, Fauzi Bowo, usai melakukan pertemuan dengan Komnas HAM terkait kerusuhan Makam Mbak Priok.

Namun menurut wakil ketua bid. eksternal Komnas HAM, Nur Kholis  menyampaikan, yang menandatangani instruksi gubernur no. 132 tahun 2009 itu adalah Wakil Gubernur DKI, Prijanto, yang ditandatangani 9 September 2009, dengan diketahui Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI.

"Hal itu dikarenakan ada pembagian tugas di antara mereka" tambah Nur Kholis.

Saat ini Tim Komnas HAM masih mendalami permasalahan seputar Instruksi Gubernur tersebut, hingga terjadinya kerusuhan pada tanggal 14 April lalu.

Apakah permasalaan terletak di tataran kebijakan, dari Instruksi yang dikeluarkan kepala Gubernur, atau pada tataran pelaksanaan yang berada di tangan pihak Satpol PP.

Komnas HAM akan melanjutkan proses tersebut dengan melakukan rapat internal pada tanggal 8-10 Mei, untuk membahas semua masukan yang diterima.Sehingga rekomendasi dapat dikeluarkan pada tanggal 12 mei mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved