Selasa, 7 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Sjahril Bawa Uang Rp 500 Juta ke Rumah Susno

Berkas acara pemeriksaan (BAP) yang diduga hasil pemer

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Sjahril Bawa Uang Rp 500 Juta ke Rumah Susno
Repro Metro TV
Sjahril Djohan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas acara pemeriksaan (BAP) yang diduga hasil pemeriksaan Sjahril Djohan beredar luas. Dalam BAP itu, disebutkan bahwa Sjahril mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 500 juta ke mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji. Berikut adalah kutipan keterangan yang diduga Sjahril Djohan dalam BAP itu.

"Berkaitan dengan permintaan bantuan saudara Haposan Hutagalung, SH kepada saudara dalam penanganan kasus Arwana yang sedang dilakukan proses penyidikannya oleh Bareskrim Polri, bantuan apa yang saudara berikan dan bagaimana saudara membantunya serta apa tujuan saudara membantu saudara Haposan Hutagalung tersebut? Jelaskan".

Berikut keterangan Sjahril,"Untuk kasus Arwana ini bentuk bantuan saya kepada Haposan Hutagalung adalah saya menghadap Susno Duadji di ruangan kerja pada saat Susno menjabat selaku Kabareskrim Polri. Hal ini saya lakukan karena saya sangat mengenal Susno Duadji dalam hal kedinasan. Saya menghadap dan menanyakan kepada Susno mengapa kasus Arwana ini tidak selesai-selesai, dan dijawab oleh Susno "Nanti dilihat dulu".

Hal ini dikarenakan Susno baru menjabat sekitar 2 atau 3 bulan sebagai Kabareskrim. Setelah beberapa kali pertemuan di ruang kerja Susno, ada saya tanyakan perkembangan kasus Arwana. Waktunya saya lupa dan Susno Duadji pernah menanyakan juga kepada saya "Ini kasus besar bang! Masak kosong-kosong aja?" dan saya jawab kira-kira "Nantilah saya omongken."

Hal ini kemudian saya sampaikan kepada Haposan Hutagalung karena Haposan selalu menanyakan perkembangan bantuan saya tersebut.

"Sekira bulan Desember saya ada diberikan uang sebesar Rp 500.000.000 dari saudara Haposan Hutagalung, yang mana uang/dana tersebut untuk diberikan kepada Susno Duadji agar perkara berjalan sesuai dengan permintaan Susno Duadji.

Adapun tujuan dan bantuan saya tersebut agar perkara Arwana yang dilaporkan oleh Mr Hoo, klien dari Haposan Hutagalung segera diproses untuk segera dikiriam ke JPU dan mendapatkan P-21. Dana tersebut (500 juta) saya serahkan di rumah Susno Duadji. Waktuny saya tidak ingat. Akan tetapi dapat saya jelaskan, tidak jauh berselang dari SMS Susno dari nomor telepon 08112221977.

"Tanggal 12 Desember 2008, pada pukul 08:43:40 kepada saya yang masih tersimpan di HP saya dengan nomor telepon 08121001945 dari handphone Nokia Luna Type 8600, dengan isi berita "Ok. Silahkan lngs berangkat. Kalau penyidik yakin, saya beri kewenangan unt: sita semua kolam dan arwana yg diduga asalnya dari uang pelapor, tangkap tersangka dan tahan."

"Tanggal 10 Desember 2008, pukul 23:44:53 yang isinya: "Yuliar/Dedy apakah sdh di pekanbaru, riau melaksanakan perintah saya unt kumpulkan bahan penyidikan kss arwana? Bgmn perkembangannya stlh kelokasi tambak? besok laporkan saya hasilnya."

"Dapat saya jelaskan di sini bahwa pada saat jam kantor di ruang kerja Susno Duadji, saya sampaikan bahwa nanti malam saya akan mampir mengantar uang titipan saudara Haposan Hutagalung, SH. Uang tersebut saya antar langsung pada malam harinya sekitar jam 19.00 s/d 20.00 WIB ke rumah pribadi Susno Duadji di Jl Abu Serin no 28, Fatmawati, dekat D'Best, Fatmawati (rumah yang dimaksudkan dapat dilihat di foto berita ini) Saya dapat menunjukkan dengan jelas alamat rumah Susno Duadji tesebut.

"Uang tersebut saya bawa dengan menggunakan tas kertas warna coklat tua, tas tersebut yang saya terima dari Haposan Hutagalung. Dapat saya pertegas bahwa pada saat saya di dalam rumah Susno Duadji tersebut, juga datang seorang AKBP yang saya kenal bernama Syamsurizal Mokogouw, yang akan memintakan tandatangan Susno Duadji, karena akan berangkat dinas ke Belanda, Sepengetahuan saya AKBP Syamsurizal melihat saya membawa tas kertas berisi uang untuk Susno Duadji yang saya bawa tersebut.

"Pada saat itu, kami berbincang bersama-sama antara Susno Duadji yang pada saat itu menggunakan sarung sambil menggendong cucu, yang kemudian berganti dengan celana panjang dikarenakan kedatangan AKBP Syamsurizal. Pada saat itu saya ada komunikasi dengan AKBP Syamsurizal Mokoagouw dimana saya tanyakan "Loh lu ngapain? "Dijawab oleh AKBP Syamsurizal "Uda ngapain?" sambil saya mengangkat tas yang saya bawa sambil mengatakan """nih". Setelah surat yang dibawa AKBP Syamsurizal ditandatangani oleh Susno Duadji, yang bersangkutan mendahului pulang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved