Selasa, 7 Oktober 2025

Markus Pajak

Jabatan Bambang Heru Digantikan Eddy Marlan

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menunjuk Eddy Marlan untuk menjadi pejabat sementara Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Pajak menggantikan Bambang Heru yang telah dinonaktifkan sementara terkait kasus Gayus Tambunan.

Editor: Iwan Apriansyah
zoom-inlihat foto Jabatan Bambang Heru Digantikan Eddy Marlan
IST
Mochamad Tjiptardjo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menunjuk Eddy Marlan untuk menjadi pejabat sementara Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Pajak menggantikan Bambang Heru yang telah dinonaktifkan sementara terkait kasus Gayus Tambunan.


Demikian disampaikan Tjiptardjo di sela-sela jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Kamis (1/4/2010).


"Pengganti Bambang Heru, Eddy Marlan. Dia di bagian Tenaga Pengkaji, pejabat eselon II. Dia yang memimpin kini," kata Tjiptardjo.


Sebagai informasi, Bambang Heru merupakan pejabat tertinggi dari 10 pegawai pajak lainnya yang dibebastugaskan. Pembebastugasan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan kasus Gayus. Mereka dibebastugaskan selama dua minggu atau bisa diperpanjang selama masa pemeriksaan berakhir.


Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Angin Prayitno menyatakan, jabatan Eddy Marlan ini akan berakhir sampai waktu pemeriksaan rampung. "Kalau sudah selesai (pemeriksaan), nanti dilihat diganti atau enggak," tutur dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved