Makelar Kasus
OC Kaligis: Silahkan Bibit Laporkan Saya ke Polisi
Pengacara kondang, OC Kaligis tidak gent
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengacara kondang, OC Kaligis tidak gentar ketika disebut-sebut sebagai makelar kasus. Dia malah menantang agar pembuat pernyataan itu melaporkan dirinya ke polisi. Sikap ini ditunjukkan Kaligis saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta Media Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (30/03/2010).
“Silahkan Pak Bibit menempuh langkah hukum. Dia sebut saya makelar kasus, laporkan saja ke polisi, biar polisi yang buka semua itu lagi. Saya sih tenang-tenang saja,” ungkap Kaligis usai menghadiri diskusi bertema Mencermati Makelar Kasus di KPK di JMC, Jakarta, Selasa (30/03/2010).
Sebelumnya, kata markus dilontarkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dimintai tanggapan mengenai buku yang ditulis Kaligis berjudul Korupsi Bibit dan Chandra, Senin (29/3) malam. Kepada Persda, Bibit balik mempertanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang tertuang dalam buku Kaligis.
"Buku OC Kaligis berisi BAP-BAP, dari mana dia dapat? Apa boleh beredaran di luaran? Aku tidak menuduh dia markus lho," tegas Bibit melalui pesan yang dikirim kepada Tribunnews di Jakarta, Senin (29/03/2010) malam.
Kaligis sendiri menjelaskan BAP yang tertuang dalam bukunya bukan sesuatu yang rahasia. BAP itu sudah dibuka di pengadilan. Karenanya, jika Bibit ingin mendapatkan bahan serupa, Kaligis mempersilahkannya ke pengadilan.
“Silahkan pak Bibit ke Pengadilan, itu sudah dibuka kepada polisi, jaksa, dan KPK. Bahkan mengenai buku itu saya sudah berikan kepada ketua KPK,” kata Kaligis.
“Tulisan (saya) bukan masalah, yang jadi masalah apakah benar yang saya tulis atau tidak benar. Saya tidak pakai wartawan untuk tanya darimana BAP itu didapat,” lanjutnya.
Berbicara tentang buku yang diluncurkannya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (29/03/2010), Kaligis mengatakan buku tersebut adalah pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi di KPK. Kaligis mencermati pengkambinghitaman Anggodo Widjojo yang kini mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Anggodo adalah adik kandung Anggoro Widjojo, buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap. Anggodo menjadi tahanan KPK karena dituding telah berupaya menghalang-halangi penyelidikan korupsi. Anggodo juga disebut menyuap sejumlah pimpinan KPK lewat Ari Muladi yang kemudian mencabut keterangannya telah menyerahkan uang kepada pimpinan KPK. Menurut Ari, uang tersebut diserahkan kepada Yulianto yang hingga kin belum diketahui keberadaannya.
“Jadi kan di KPK sendiri ada korupsi. Kalau kita tutupi itu, dan kita kambing hitamkan anggodo, itu tidak akan pernah terbongkar korupsi itu. Masa orang yang diperas yang ditangkap? Yang memeras, Ari Muladi tidak,” ujar Kaligis. “Kenapa? Karena dia mempunyai hubungan dengan Ade Raharja (Deputi Penindakan KPK). Begitu dia ditangkap bisa terbongkar semua, BAP-nya sudah ada,” tegasnya.
Untuk membersihkan KPK dari korupsi, Kaligis mendesak agar Ari Muladi benar-benar tertangkap. Tindakan itu bertujuan membongkar pernanan Ade Raharja seperti tertuang dalam BAP yang ada dalam buku Kaligis. “Kalau enggak (benar), Ari Muladi membuat keterangan palsu itu aja,” pungkas Kaligis yang enggan membeberkan peranan Ade Raharja yang disebutnya punya hubungan dengan Ari Muladi.(*)